Keanggotaan
- Keanggotaan perpustakaan terdiri atas Anggota JAI dan Masyarakat Umum.
- Anggota JAI adalah para Ahmadi yang keanggotaannya terdaftar berdasarkan data Ahmadiyya Information Management System (AIMS) atau telah memilik nomor AIMS.
- Masyarakat Umum adalah masyarakat diluar anggota Jemaat Ahmadiyah.
Hak dan kewajiban Anggota
Hak Anggota
- Melalukan peminjaman dan pemesanan Koleksi Perpustakaan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Memperoleh layanan dan dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia di Perpustakaan.
- Memberikan usulan Bahan Pustaka dalam rangka memperkaya Koleksi Perpustakaan.
- Memberikan saran dan evaluasi dalam rangka meningkatkan kinerja Perpustakaan.
Kewajiban Anggota
- Mematuhi aturan perpustakaan yang berlaku.
- Menjaga serta memelihara keutuhan dan kerapihan Koleksi Perpustakaan.
- Mengembalikan Koleksi Perpustakaan yang dipinjam sesuai dengan tanggal pengembalian yang ditetapkan Perpustakaan.