Text
Tinjauan Kritis Jemaat Ahmadiyah Indonesia
Jemaat Ahamdiyah berdiri 125 tahun lalu. Jumlah pengikut saat ini sekitar 150 juta yang tersebar di 202 Negara. Di indonesia, ahmadiyah hadir sejak tahun 1925. Pada 13 Maret 1953 telah disahkan sebagai Badan Hukum melalui keputusan Menteri Kehakiman RI No.JA 5/23/53 dan dimuat dalam tambahan berita negara RI tanggal 31 Maret 1953, nomor 26.
Dalam perjalanannya,terutama pada era reformasi,banyak mengalami tekanan politik dan sosial yang tidak ringan. tetapi sampai saat ini, jemaat ahmadiyah indonesiatetap eksis. ini adalah suatu keniscayaan yang tidak boleh dipandang sebelah mata.
buku ini layak diberikan apresiasi, khususnya bagi para peneliti dan pengamat masalah keagamaan.. keyakinan adalah masalah pribadi yang langsung dipertanggung jawabkan kepada Alah SWT . setiap perbedaan keyakinan, idealnya dijembatani dengan dialog dan diskusi . buku ini bisa menjadi salah satu sarana bagi dialog dimaksud
Tidak tersedia versi lain